Berita KPU Daerah

Uji Publik DPS Guna Tingkatkan Partisipasi

Purwokertokpu.go.id – Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Kabupaten Banyumas mulai di uji publikkan. Masyarakat diminta aktif dalam ini sebagai bukti peningkatan kesadaran masyarakat untuk terlibat dalam Pilkada 2018.  

“Warga yang bertempat tinggal di Banyumas wajib mencoblos untuk Bupati Banyumas dan Gubernur Jawa Tengah,” ujar Ketua KPU Jawa Tengah Joko Purnomo saat memonitoring pelaksanaan uji publik DPS di Pabuwaran, Banyumas Selasa (27/3/2018) siang.

Menurut Joko, dengan uji publik DPS ini juga memberikan kesempatan kepada masyarakat mengoreksi daftar pemilih apabila terdapat kesalahan. Dengan sikap masyarakat aktif maka akan berimbas pada tingginya hak pilih.

Pada kesempatan itu, Joko juga berpesan kepada penyelenggara tingkat bawah, melakukan pendekatan kepada warga yang kemungkinan tidak berada ditempat tinggalnya saat hari pemungutan suara dengan imbauan agar menginformasikan kepada anggota keluarganya yang lain untuk memberikan hak suaranya. Berdasarkan data pada pemilihan sebelumnya ada 32% masyarakat yang beraktivitas diluar rumah saat hari pemungutan suara.

Selain itu, KPU sendiri menurut Joko memberikan kemudahan bagi pemilih yang tidak berada dirumah tetap bisa mencoblos dengan mengurus data pindah tempat memilih ke KPU terlebih dahulu.

Hadir mendampingi monitoring, anggota KPU Kabupaten Banyumas Imam Arif, Ikhda Aniroh, Agung Basuki dan Waslam Makhsid. Dalam kesempatan itu, Imam menyempatkan untuk mengobrol ringan dengan warga, menyosialisasikan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2018. (rfk/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 6,645 kali